Kanwil Kemenag Sumbar Gagas Satgas Ramah Anak, Sekolah dan Pesantren Kini Diawasi Ketat
Kanwil Kemenag Sumbar Gagas Satgas Ramah Anak, Sekolah dan Pesantren Kini Diawasi Ketat
Padang, Humas – Sebuah langkah revolusioner dalam dunia pendidikan keagamaan lahir di Sumatera Barat. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat resmi menginisiasi usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pesantren/Sekolah/Madrasah Ramah Anak tingkat Provinsi, sebuah terobosan yang diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi peserta didik dari kekerasan dan perilaku menyimpang.
Inisiasi strategis ini disampaikan dalam acara Monitoring dan Evaluasi Terpadu Lapangan yang digelar di MAN 2 Padang, Selasa (02/06/26). Acara yang penuh substansi ini dihadiri oleh jajaran strategis termasuk Kepala Kanwil Kemenag Sumbar yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam H. Joben, serta perwakilan Tim Kesra Pemprov Sumbar yang dipimpin Lily Fitriani. Tak ketinggalan, para kepala madrasah, pesantren, dan sekolah vokasi seperti SMKN 1 Sumbar dan SMK Pertanian Pembangunan turut hadir.
Dalam sambutannya, Joben mengungkapkan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan di lembaga pendidikan berbasis boarding school yang belakangan viral.
“Kondisi ini membuat para wali murid berpikir panjang bahkan trauma untuk menyekolahkan anaknya di pesantren atau madrasah,” ujarnya.
Kemenag, lanjutnya, tidak tinggal diam. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terus digencarkan. Salah satu strategi jitu yang disorot adalah pemanfaatan media sosial untuk menyebarkan informasi positif tentang lembaga pendidikan.
“Dengan begitu, masyarakat ikut mengawasi. Transparansi adalah kunci,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya validitas data EMIS (Education Management Information System) agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Momen paling bersejarah dalam acara tersebut adalah ketika Joben secara simbolis menyerahkan Draft Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas Ramah Anak kepada perwakilan Pemprov Sumbar, Lily Fitriani. SK ini bukan sekadar simbolis, melainkan produk hukum eksternal yang akan berada di bawah arahan langsung Gubernur dan DPRD Provinsi Sumatera Barat.
“SK ini adalah implementasi nyata dari peta jalan Piloting Project Pesantren Ramah Anak Kementerian Agama. Nantinya, kepengurusan satgas ini akan melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, ormas, hingga para profesional,” jelas Joben.
Lily Fitriani dari Pemprov Sumbar menyambut hangat usulan tersebut. Ia mengakui bahwa kasus kekerasan di lembaga pendidikan memang benar adanya, namun tidak semuanya diekspos media.
“Tidak cukup sampai di sini. Pemprov akan segera menindaklanjuti usulan SK ini dan akan menggelar program-program lanjutan yang melibatkan banyak pihak,” janjinya.
Acara semakin hangat saat empat lembaga pendidikan percontohan memaparkan rencana aksi dan titik rawan kekerasan di lingkungan masing-masing. Diskusi interaktif melahirkan sejumlah rekomendasi penting untuk mengatasi problematika yang dihadapi, mulai dari penguatan pengawasan asrama hingga kurikulum antikekerasan.
Komite MAN 2 Padang pun angkat bicara. Mereka berharap pemerintah tidak hanya mendengar dari meja rapat, tetapi turun langsung ke lapangan mengetahui problem riil yang dihadapi sekolah dan pesantren.
Dengan diinisiasinya Satgas Ramah Anak tingkat Provinsi ini, Sumatera Barat menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan. Kolaborasi antara Kanwil Kemenag, Pemprov, DPRD, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci sukses. Langkah ini sekaligus menjadi respons cepat atas Surat Edaran Gubernur Sumbar tentang Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
Menurutnya satu hal pasti masa depan generasi Sumbar kini memiliki tameng baru yang tidak main-main. Sekolah, madrasah, dan pesantren ramah anak bukan lagi wacana, tapi kebutuhan mendesak yang sedang diwujudkan.(AA/VR)
Telah dibaca sebanyak
1502 kali
Kua Kecamatan Kua Pusaka Pendidikan Madrasah