DETAIL BERITA

Siaran Pers Kemenag Sumbar
Rapat Persiapan Penilaian SPIP, Kakanwil Kemenag sumbar

Siaran Pers Kemenag Sumbar

admin 1 year ago Tingkat SMA
*Rapat Persiapan Penilaian SPIP, Kakanwil Kemenag Mustafa Instruksikan Sisir Ketat Pelaporan Triwulan II: “Hindari Injuring Time”*
Padang, Humas– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat Mustafa, menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan pemeriksaan ulang dan memastikan ketepatan pelaporan setiap kegiatan. Instruksi ini disampaikan dalam rangka mengejar target perbaikan capaian Laporan Kinerja pada Triwulan II, yang diharapkan lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.
Dalam arahannya, didampingi Kabag Tata Usaha Edison, Mustafa secara tegas meminta seluruh pemangku kepentingan untuk menghindari praktik injuring time pemanfaatan waktu di menit-menit akhir yang kerap berisiko mengganggu kualitas pelaporan.
“Kita sisir satu per satu, dari sekarang. Cermati deadline masing-masing pelaporan. Saya harap di Triwulan II, LKJ kita bisa lebih baik ketimbang triwulan I,” ujar Mustafa di hadapan jajaran Kabid, Pembimas, ASN Kanwil Kemenag Sumbar.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa penyusunan LKJ dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bukan semata tugas tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Seluruh unsur di lingkungan Kanwil memiliki tanggung jawab bersama.
“Baik LKJ maupun SPIP merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tusi) Tim Ortala. Namun, ini bukan hanya fokus pada Ortala, karena kita memiliki tim bersama. Semua kita berkontribusi untuk menyelesaikan LKJ dan SPIP ini,” tegasnya.
Mustafa mengingatkan bahwa pelaksanaan SPIP mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 580 Tahun 2019. Sementara pedoman teknis pelaksanaannya berlandaskan pada Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2021.
Terdapat setidaknya lima poin utama dalam SPIP terintegrasi yang harus dipahami seluruh ASN, diantaranya Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, Pemantauan dan Pengendalian Intern
Kelima poin tersebut akan dijabarkan secara rinci oleh Tim Ortala yang digawangi Sukmurdianto, bersama Tim SPIP yang dipimpin Mulyono. Tim ini akan memetakan kontribusi masing-masing bidang, termasuk Pembimas hingga satuan kerja (satker) di Kemenag kabupaten dan kota.
Kakanwil juga menyoroti pentingnya bukti pendukung (evidens) dalam setiap pelaporan SPIP. Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Kanwil, termasuk jajaran Kemenag kabupaten, kota, hingga madrasah, benar-benar memahami setiap poin dan tahapan SPIP.

“SPIP tidak terlepas dari bukti pendukung. Karena itu, mari kita fokuskan pemikiran, mendalami pemaparan SPIP yang akan disampaikan oleh Perencana Madya Bapak Mulyono. Ini demi akuntabilitas dan tata kelola yang lebih baik,” tutup Mustafa.(vera)

Telah dibaca sebanyak 2157 kali

Situs-situs Megalit di Minangkabau


(0) Comments